Cara Registrasi Ulang Kartu XL/Axis Secara Online - Seperti yang telah kita ketahui, bahwasannya ketentuan kartu prabayar sekarang harus di registrasi secara resmi. Jika tidak, maka kartu pra bayar akan diblokir untuk melakukan panggilan dan pengiriman SMS keluar. Bila sampai 15 hari berikutnya kartu prabayar belum mendaftar kartu prabayar diblokir dan pengguna tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet.
Baca juga:
Cara Registrasi TelkomselRegistrasi Ulang Kartu XL/Axis Terbaru 2018
Pelanggan Xl (Xl atau Axis) dapat melakukan registrasi melalui website resmi di https://registrasi.xl.co.id/ulang
Caranya:
1. Memasukkan nomor HP
2. Pelanggan akan menerima kode verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS
3. Memasukkan kode verifikasi
4. Mengisi data Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga
{ 0 komentar to : Cara Registrasi Ulang Kartu XL/Axis Secara Online | Skip to Comment }
Posting Komentar