PSBB Jakarta, Pemprov DKI Tidak Berlakukan SIKM

By Talia East on 13 September 2020


PSBB Jakarta, Pemprov DKI Tidak Berlakukan SIKM




DKI Jakarta berkoordinasi dengan Pemprov Jabar terkait pengawasan mobilitas masyarakat.





Tidak ada SIKM untuk PSBB total kali ini.





Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak akan memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan yang akan diumumkan pada Minggu (13/9/2020).





"Tidak untuk mobilitas keluar dan lain-lain tidak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Sabtu (12/9/2020) malam. Meski tidak memberlakukan SIKM, Anies mengatakan Pemda DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat terkait dengan pengawasan mobilitas masyarakat.


{ 0 komentar to : PSBB Jakarta, Pemprov DKI Tidak Berlakukan SIKM | Skip to Comment }

Posting Komentar

 
Copyright © 2021 Golkian Blog - All Rights Reserved
Support by APY BLOG