Kota Malang Berlakukan Jam Malam

By Talia East on 31 Desember 2020

[caption id="" align="aligncenter" width="600"]Kota Malang Berlakukan Jam Malam sumber gambar: ongistravel.com[/caption]

Kota Malang berlakukan jam malam mulai dari pukul 20.00 WIB s/d 04.00 WIB yang bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan penyebaran kasus Covid-19.

  • Warga hanya dapat beraktivitas di luar rumah sampai dengan pukul 20.00 WIB.

  • Peraturan jam malam ini berlaku sejak 29 Des 2020 s/d 8 Januari 2021.

  • Warga hanya dapat beraktivitas di luar rumah sampai dengna pukul 20.00 WIB.


Sanksi berpedoman pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020.

*Sumber: Surat Edaran Sekda sebagai Sekretaris Gugus Covid-19 Provinsi Jawa Timur Nomor : 736/24068/013.4/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Libur Tahun Baru 2021 di Jawa Timur.
sumber: https://www.instagram.com/pemkotmalang/

{ 0 komentar to : Kota Malang Berlakukan Jam Malam | Skip to Comment }

Posting Komentar

 
Copyright © 2021 Golkian Blog - All Rights Reserved
Support by APY BLOG