Gaji ASN Paling Rendah Rp 9 Juta pada 2021

By Talia East on 31 Desember 2020

[caption id="" align="aligncenter" width="750"]Gaji ASN Paling Rendah Rp 9 Juta pada 2021 sumber gambar: nasional.kompas.com[/caption]

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menaikan tunjangan aparatur sipil negara ( ASN) pada 2021.

Dengan kenaikan tunjangan itu, menurut Tjahjo, maka ASN mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta.

"Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo, Senin (28/12/2020) dilansir dari Kompas TV.

sumber: https://www.instagram.com/kompascom/

{ 0 komentar to : Gaji ASN Paling Rendah Rp 9 Juta pada 2021 | Skip to Comment }

Posting Komentar

 
Copyright © 2021 Golkian Blog - All Rights Reserved
Support by APY BLOG