Sah! Pemerintah Larang Seluruh Kegiatan FPI

By Talia East on 31 Desember 2020

Sah! Pemerintah Larang Seluruh Kegiatan FPI sumber gambar: www.kompas.tv

Pemerintah melalui Menko Polhukam @mohmahfudmd mengumumkan status FPI di Indonesia. Mahfud MD menyampaikan bahwa sejak 20 Juni 2019, secara de Jure telah bubar sebagai ormas.

"Sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum, seperti tindakan kekerasan, sweeping, provokasi dan sebagainya."kata Mahfud dalam konferensi Pers, Rabu (30/12)

Untuk itu ke depannya, Mahfud menegaskan bahwa tiap organisasi atau aktivitas yang mengatasnamakan FPI tidak bisa dilaksanakan. Pelanggaran kegiatan FPI dituangkan dalam keputusan bersama, 6 pejabat tertinggi, di antaranya ada Mendagri, Menkumham, Kemkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPB.

sumber: https://www.instagram.com/kompastv/

{ 0 komentar to : Sah! Pemerintah Larang Seluruh Kegiatan FPI | Skip to Comment }

Posting Komentar

 
Copyright © 2021 Golkian Blog - All Rights Reserved
Support by APY BLOG