sumber gambar: jabarnews.com
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana meningkatkan standar gaji PNS menjadi minimal Rp9 juta. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, memastikan, rencana tersebut belum akan terealisasi pada tahun 2021.
Ia mengaku bahwa rencana tersebut akhirnya harus tertunda karena adanya pandemi COVID-19. Di mana ada pos belanja yang harus diprioritaskan.
Tjahjo Kumolo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN akan terus diusahakan pihaknya. Ia membeberkan, kenaikan tunjangan ASN akan naik signifikan. Untuk posisi ASN yang paling bawah akan mendapatkan tunjangan minimal Rp9 hingga Rp10 juta. HEL
{ 0 komentar to : Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta Batal, Tjahjo Kumolo Minta Maaf | Skip to Comment }
Posting Komentar